Rabu, 25 Desember 2013

Bolehkah Saya Mengucapkan Natal?

Beberapa waktu lalu, saya membaca diskusi antar umat beragama. Yang satu mempertanyakan hukum mengucapkan natal, sedangkan yang lain menanyakan kenapa ucapan itu dilarang.
Yah, saya sama sekali tak punya kapasitas untuk menjawabnya. Tidak mumpuni dan teramat bodoh untuk mentarjih perbedaan pendapat para ulama tersebut.
Selang beberapa menit, teman saya membawa angin segar. Dia mengutip kultwit dari ustadz Salim A Fillah. Kultwit yang menurut saya menjadi jalan tengah sekaligus jawaban untuk kita semua; muslim dan nasrani. Berikut saya copy paste kan beberapa pointnya;
Kultwit ustadz @salimafillah
tentang Natal
1. Natal ini, terkenang ujaran
Allahu yarham KH
Abdullah Wasi’an (kristolog Jogja -
red);
“Saudara-saudaraku Nashara
terkasih, beda
antara kita tidaklah banyak.”
2. Wasi’an: “Kalian mengimani
Musa, juga ‘Isa.
Kamipun sama. Tambahkanlah satu
nama;
Muhammad. Maka sungguh kita
tiada beda.”
3. Wasi’an: “Kalian imani Taurat,
Zabur, & Injil.
Kamipun demikian. Tambahkan Al
Quran, maka
sungguh kita satu tak terpisahkan.”
4. Sungguh adanya kerahiban
jadikan kalian
lembut hati & dekat pada kami;
sementara Yahudi
& musyrik musuh terkeras kita. (QS
5: 82).
5. Tapi mungkin memang sudah
tabiat ‘aqidah,
satu sama lain tak rela jika kita tak
serupa dalam
agama secara sepenuhnya. (QS 2:
120).
6. Bagaimanapun, selama kita tak
saling
memerangi & usir-mengusir
tersebab iman, tak
terlarang kita saling berkebajikan.
(QS 60:
7. Maka inilah kita mencari titik
singgung iman
demi kebersamaan; itulah
pengakuan ke-Ilahi-an
Allah tanpa persekutuan. (QS 3:
64).
8. Tetapi kami insyafi sepenuhnya,
yakin di dada
tak bisa dipaksakan. Kami hormati
segala nan tak
bisa dipertemukan. (QS 109: 6).
9. Dalam keberbedaan itu, kami
tetap mencintai
‘Isa & Maryam, meski kami tak bisa
memohon
kalian mentakjubi Muhammad.
10. jua kami, membaca dengan
berkaca-kaca
betapa indah Surat dalam Quran
yang berjudul
Maryam. Gadis tersuci sepanjang
zaman.
11. Najasyi Habasyah & Uskup-
uskupnya, juga
para Patriarkh Najran menitikkan
airmata,
dibacakan Surat Maryam.
Berkenankah kalian jua?
12. Ini sungguh bukti bahwa Allah,
Nabi, & Al
Quran kami mengajarkan
pemuliaan nan
mengharukan pada Maryam & ‘Isa
yang tiada
duanya.
13. Termuliakanlah ‘Isa dengan
penciptaan &
kelahiran nan ajaib yang bagi kami
begitu agung
sebagaimana penciptaan Adam. (QS
3: 59).
14. Termulialah ‘Isa nan bicara
dalam buaian.
Salam sejahtera baginya di saat
lahir, kelak
diwafatkan, & nantinya
dibangkitkan. (QS 19: 33)
15. Saudara Nasrani terkasih; kami
mencintai ‘Isa,
Nabi & RasulNya. Ruh &
kalimatNya, yang ditiup-
tumbuhkan dalam rahim suci
Maryam.
16. # Natal ini, kalian rayakan
kelahiran ‘Isa yang
agung; tapi bagi kami tanggal 25
Desembernya
agak membuat terkerut dahi
bertanya-tanya.
17. Sebab Maryam nan sungguh
berat ujiannya itu
bersalin di saat kurma masak
penuh tandannya.
Kemungkinan itu Maret, bukan
Desember.
18. Maafkan jika menyinggung hati,
tapi sungguh
telah ditulis para Sejarawan, 25
Des itu hari
kelahiran Janus & Mitra, Dewa
Matahari.
19. Sungguhpun ingin rasanya
syukuri lahirnya
Rasul Ulul ‘Azmi nan teguh hati;
‘Isa, agak tak
nyaman hati kami dengan hari
pagan ini.
20. Sayangnya, hampir seluruh
gereja sudah
menyepakatinya, sampai seorang
Sejarawan
memelesetkan ‘Son of God’ sebagai
‘Sun of God’.
21. Itulah awal-awal yang membuat
kami berat
hati untuk ucapkan Salam Natal. Ini
harinya Janus
& Mitra. Bukan harinya ‘Isa, nabi
terkasih.
22. Tentu tradisi ribuan tahun dengan salju &
cemara, pohon sesembahan pagan Eropa itu
tak bisa kami paksa untuk diubahkan
seenaknya. #Natal
23. Tinggal kini, dalam hasrat hati tuk
membalas penghormatan yang kalian berikan
di 'Idul Fitri & Adhha, kami kan simak para
'ulama. #Natal
24. Sungguh, agama ini memerintahkan untuk
membalas tiap pemuliaan dengan penghargaan
yang lebih baik, minimal senilainya. (QS 4: 86)
#Natal
25. Yang disepakati para 'ulama atas
keharamannya adalah keterlibatan dalam
segala yang bernilai ritual & ibadah. Pun jua
Fatwa MUI. #Natal
26. Jika keterlibatan dalam kegiatan #Natal
nan bersifat ibadah & ritual disepakati
haramnya, para 'ulama ikhtilaf pada soal
ucapan selamat.
27. Yang membolehi selamat #Natal al Dr.
Musthafa Az Zarqa, Dr. Yusuf Al Qaradlawy;
menyebut tahniah tak terkait dengan ridha
atas 'aqidah.
28. Tahniah #Natal, kata keduanya; bisa
menjadi da'wah sebagaimana Ibrahim bicara
tentang tertuhannya bintang, bulan, mentari.
(QS 6: 77-83)
29. Oh iya, QS 6: 77-83 TIDAK berkisah
tentang 'Ibrahim Mencari Tuhan', tapi
'Ibrahim Berda'wah', demikian ditegaskan Al
Qurthuby. #Natal
30. Maka tahni-ah #Natal yang diikuti
komunikasi intensif sebagaimana dilakukan
Ibrahim pada penyembah bintang, bulan,
mentari adalah indah.
31. Dr. Abdussattar memberi catatan
kemubahan tahni-ah #Natal ini dengan kehati-
hatian memilih diksi. Doa menuju hidayah
lebih dianjurkan.
32. Adapun Al 'Utsaimin, Lajnah Fatwa KSA, dll
cenderung mengharamkan tahni-ah #Natal
tersebab hal itu sama dengan meridhai
'aqidah keliru.
33. Jadi ikhtilaf 'Ulama terkait tahni-ah #Natal
ini ada di ranah pemaknaan kalimat ucapan
tersebut. Masing-masingnya lalu mengajukan
dalil.
34. Ulamapun berfatwa sesuai konteks di
seputarnya, tentu ada perbedaan lingkungan
sosial nan melatarbelakangi fatwa nan tak
sama. #Natal
35. Lajnah Fatwa KSA&Al Utsaimin menjawab
di negeri yang nyaris tiada Nasrani. Al
Qaradlawy&Az Zarqa berfatwa tuk masyarakat
majemuk. #Natal
36. Bagaimana sikap atas beda fatwa ucapan
#Natal? Kata Asy-Syafi'i, Al Khuruj minal
Ikhtilaafi Mustahabb: keluar dari selisih itu
disukai.
37. Dengan jernih hati & mengukur kapasitas
diri, kita bisa mempertimbangkan kedua-
duanya. Ada keadaan-keadaan yang harus
dicermati. #Natal
38. Ikhtilaf ahli ilmu insyaaLlah menjadi
kemudahan bagi kita untuk beramal yang tak
sekedar benar, melainkan juga tepat & cerdas.
#Natal
39. Akan ada yang menghajatkan fatwa Al
Qaradlawy & Az Zarqa, al; di wilayah muslim
minoritas, keluarga majemuk nan erat
hubungan dll #Natal
40. Akan ada juga yang hajatkan fatwa Al
'Utsaimin pada posisi memelihara 'izzah
agama. Misalnya Raja KSA sebagai Khadimul
Haramain. #Natal
41. Kata Abu Hanifah; yang terpenting BUKAN
mengamalkan pendapat kami atau tidak.
Melainkan mengetahui bagaimana kami
menetapkannya. #Natal
42. Dan adalah dosa; mengatasnamakan
'ulama tuk haramkan sesuatu; padahal mereka
tidak; cermati misalnya Fatwa MUI ini:
http://media.isnet.org/antar/etc/
NatalMUI1981.html
43. Mengamalkan atau tak mengamalkan; jauh
lebih ringan dari soal menghalalkan &
mengharamkan; karena ia adalah haq Pembuat
Syari'at. #Natal
44. Sebab itu; para 'Ulama mengistilahkan
beda pendapat Fiqh dalam dimensi SHAWAB
(tepat) & KHATHA' (keliru), bukannya HAQ &
BATHIL. #Natal
45. Maka dengan ilmu memadai, mari beramal
terbaik bagi iman kita pada Allah, bagi misi
kita sebagai ummat terbaik di tengah manusia.
#Natal
46. Demikian bincang #Natal. Semoga tak
kecewa karena jawabnya tak satu. Sebab
Salim, terlalu bodoh untuk lancang mentarjih
ikhtilaf Ulama;)
47. Maafkan sejak tadi bincang #Natal ini
terjeda-jeda; karena qadaruLlah sedang fakir
sinyal; juga tadi tengah menyampai materi di
Jambi :)
Alhamdulillah, selesai saya copy-kan. Semoga manfaat and bisa diambil benang merahnya, ya.
Mungkin masih banyak lagi yang beliau sampaikan, silakan langsung cek twitternya. Maklum twitter saya kudet :-|
Oya, don't forgetto tetap diimbangi dengan referensi lain dari berbagai jalur. Semoga Allah memberi keyakinan and petunjuk terhadap apa-apa yang kita lakukan. ^^
Buat mbak Miyo and mbak Zie, makasih dah buka gerbang ilmunya ®(^_^)©
Jannaty, 11:10 WIB
Kamis, 26 Desember 2013 M
Shofar 1435 H

Tidak ada komentar: